
Beginilah Cara Pengurusan Pendirian Yayasan
- ArtikelMotivasi
- March 7, 2023
- No Comment
- 96
MANGIMAM.ID – Bandung – Mang Imam sapaan akrab Imam Syafei saat dimintai keterangan oleh awak media pada senin, 06 Maret 2023 di Kantor Yayasan Imam Syafei Bandung menyebutkan bahwa semua orang diantara kita sangat berkesempatan untuk menjadi pengelola Yayasan, bidang sosial, kemanusiaan, keagamaan atau bidang lainnya.
Dalam membangun sebuah yayasan, diperlukan badan hukum seperti pendirian CV atau PT, meskipun kita makhlum bahwa yayasan adalah kegiatan non profit atau kegiatan sosial, namun dituntut memiliki legalitas sebagai badan hukum penyelenggaraan kegiatan.
Syarat pengurusan Izin Legalitas Yayasan yaitu sebagai berikut, Pertama tentukan nama Yayasan sebanyak 3 Kata, contoh Yayasan Imam Syafei Bandung, Kedua tentukan alamat kantor secara lengkap, Ketiga Tentukan Struktur Kepengurusan Yayasan dan dipersiap KTP dan NPWP Sekurang kurangnya Pembina, Pengawas, Ketua, Sekretaris dan Bendahara, Keempat Tentukan KBLI apa saja yang akan menjadi program, biasanya pihak notaris akan menyampaikan program kegiatan KBLI yang terdaftar di Akta Notaris dan Nomor Induk Berusaha (NIB), Kelima Membuat NPWP Yayasan secara online dengan membuat email yayasan, kemudian bisa membuat NPWP, Kelima Mendaptarkan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Sistem Online Single Submission (OSS).
Adapun selanjutnya disarankan untuk memiliki Plang Kantor Yayasan, Logo Kop Surat, Stempel dan Buku Tabungan Yayasan, sebagai tambahan agar disarankan membuat Surta Izin Tetangga sebanyak 4 orang rumah untuk menandatangani tidak keberatan adanya kantor yayasan, terdiri dari depan dan belakang, Samping Kiri dan kanan Kantor sehingga bisa dilanjut membuat Surat Keterangan Domisili dari kantor Desa Setempat, dan bisa membuat Buku Tabungan Yayasan.
Selebihnya dipersilahkan semua pengelola Yayasan untuk memiliki pemodalan usaha serta jaringan yang kuat agar dapat menopang keberlangsungan yayasan secara maksimal kedepan. Layanan Konsultasi bersama mang imam di nomor 085223221101, semoga untuk yang pembaca berita ini dapat menjadi pengelola yayasan sukses di Indonesia.