Mewujudkan Kesejahteraan Guru
- BeritaTestimoni
- March 21, 2022
- No Comment
- 65
BERITAPENDIDIKAN– Kita semua sepakat bahwa guru memiliki peran strategis dalam memajukan pendidikan. Guru yang berkualitas dan profesional dinilai mampu mencetak generasi bangsa yang berkualitas pula. Begitu pun sebaliknya. Karenanya, keberadaan guru tidak dapat dipandang sebelah mata.
Bagaimana kesejahteraan guru saat ini? Tentu saja masih ada persoalan yang harus menjadi perhatian. Firman Mansir (2020) menegaskan, kesejahtereaan bagi guru menjadi penting dan utama dalam mewujudkan pendidikan nasional karena segala yang berkaitan dengan pendidikan maka kuncinya ada pada SDM, yaitu guru.
Dalam konteks ini, masih banyak guru honorer yang menjerit dan menagih janji pemerintah terkait kesejahteraannya yang belum terpenuhi. Kesejahteraan ini akan terus diperjuangan oleh para guru terutama guru honorer sampai tuntutan mereka benar-benar dikabulkan.
Banyak cerita dari kalangan guru tentang kesejahtaeraan ini. Misalnya, kisah memilukan yang dialami seorang guru di Kabupaten Batang, Jawa Tengah yang hanya menerima gaji sebesar Rp300 ribu. Bahkan, ada seorang guru di Bandar Lampung yang menerima gaji selama dua bulan sebasar Rp400 ribu. Kondisi demikian cukup memprihatinkan mengingat tugas guru sangatlah mulia, yaitu mendidik generasi bangsa agar menjadi pribadi yang cerdas dan mandiri.
Solusi Konkret
Profesi guru sangatlah mulia. Guru adalah orang yang telah berjasa mengajarkan dan mendidikan anak-anak kita membaca dan menulis serta berbagai ilmu pengetahuan lainnya. Guru pula yang berjasa menanamkan nilai-nilai akhlak sehingga bangsa ini mampu menjadi bangsa yang berperadaban. Maka dari itu, nasib mereka perlu diperhatikan. Jangan sampai mereka menjalankan tugas dan tanggung jawabnya tanpa kesejahteraan. Paling tidak ada dua hal yang mesti dilakukan pemerintah guna menyelesaikan persoalan kesejahteraan guru.
Pertama, pengangkatan menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dari sekian banyak guru di negeri ini tidak semua beruntung menjadi aparatur sipil negara (ASN), ada sebagian dari mereka adalah guru honorer. Salah satu yang menjadi tuntutan para guru honorer selama ini adalah status mereka yang tak kunjung diangkat jadi ASN. Mereka ingin segera diangkat, mengingat masa pengabdian yang sudah begitu lama. Merespons tuntutan tersebut, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengangkat para guru honorer menjadi ASN dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tentu hal ini merupakan sebuah terobosan baru untuk memberikan peluang perbaikan nasib kepada para guru honorer. PPPK sendiri adalah sebuah terobosan kebijakan kepegawaian pemerintah di mana pengisian pegawai pemerintah bukan hanya melalui formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tapi juga melalui Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kedua, peningakatan gaji. Gaji dapat menjadi indikator kesejahteraan seorang guru. Karenanya, gaji guru honorer perlu dinaikkan. Gaji guru honorer tersebut bisa diambil dari APBN/APBD dan sumber-sumber dana lainnya seperti dana corporate social responsibility (CRS) badan usaha milik negara (BUMN). Kenaikan gaji dinilai dapat meningkatkan motivasi para guru untuk memberikan kualitas pendidikan yang lebih baik. Sebab, gaji yang rendah dapat menjadi salah satu penyebab kinerja guru menjadi kurang baik.
Sekali lagi, kesejahteraan guru perlu menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah pusat dan daerah perlu mendorong agar berbagai kebijakan terkait upaya mensejahterakan guru benar-benar diimplementasikan dengan konkret.
Guru merupakan ujung tombak dari pendidikan, dan pendidikan adalah kunci dari
pembangunan sebuah bangsa. Mengingat peran guru yang sangat strategis dalam pembangunan bangsa ini, maka penting untuk memberikan kesejahteraan kepada mereka. Kesejahteraan bagi semua guru perlu menjadi perhatian serius pemerintah dalam rangka mewujudkan pendidikan Indonesia yang berkualitas.
Oleh : Mang Imam pendiri www.imamsyafei.com