Hari Kartini dan Kesetaraan Pendidikan Kaum Perempuan
- Artikel
- April 21, 2026
- No Comment
- 5
Oleh: Imam Syafei Sebagai Pemerhati Pendidikan Masyarakat
MANGIMAM.ID – Setiap tanggal 21 April, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan hak dan pendidikan perempuan di masa penjajahan. Pada saat itu, Kartini menyadari bahwa perempuan Jawa sering kali dilarang sekolah dan dipingit, sehingga hidup mereka terbelenggu oleh tradisi yang sangat kaku. Melalui surat‑suratnya, Kartini menekankan bahwa pendidikan merupakan kunci utama untuk mengangkat derajat kaum perempuan dan membebaskan mereka dari kebodohan.
Saat ini, semangat Kartini tidak lagi hanya terbatas pada upaya mengakses pendidikan dasar, tetapi juga berkembang menjadi perjuangan untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas, setara, dan relevan dengan tuntutan zaman. Pendidikan di era kekinian tidak hanya tentang memperoleh ijazah, tetapi juga tentang pengembangan literasi, keterampilan berpikir kritis, kreativitas, dan kemampuan beradaptasi dengan perubahan teknologi serta dinamika pasar kerja. Bagi perempuan, pendidikan menjadi alat utama untuk membangun kepercayaan diri, memperluas wawasan, serta membuka peluang karier dan kepemimpinan di berbagai bidang.
Dalam konteks Indonesia, perkembangan pendidikan perempuan menunjukkan tren yang cukup menggembirakan, meskipun masih ada tantangan yang perlu dihadapi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa rata‑rata lama sekolah penduduk usia 25 tahun ke atas mencapai 9,07 tahun, yang berarti sebagian besar penduduk Indonesia minimal menyelesaikan pendidikan setara SMP. Di sisi lain, porsi perempuan yang berhasil menyelesaikan pendidikan tinggi di Indonesia masih tergolong rendah, yakni sekitar 11,98% pada tahun 2025, dengan DKI Jakarta menjadi provinsi tertinggi (20,97%), disusul Maluku (18,66%) dan DI Yogyakarta (18,58%). Angka ini menggambarkan bahwa, meskipun akses pendidikan formal perempuan telah meningkat, kesenjangan antarpulau dan antardaerah masih terasa jelas, terutama di wilayah pedesaan dan daerah terpencil (Goodstats, 2025).
Pendidikan yang Setara
Pendidikan adalah hak setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk mendiskriminasikan pendidikan perempuan. Sehubungan dengan itu maka budaya-budaya dan segala hal yang menghambat kesempatan kaum perempuan untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilanya harus diluruskan dan diperhatikan (Nasir, 2017).
Pendidikan perempuan di era digital juga lahir di tengah arus teknologi informasi yang begitu deras, sehingga membutuhkan pendekatan yang lebih holistik. Pendidikan yang berbasis teknologi memungkinkan perempuan di daerah terpencil mengakses materi pembelajaran online, kursus keterampilan, dan pelatihan kewirausahaan, sehingga jarak geografis tidak lagi menjadi penghambat utama.
Namun, tantangan baru juga muncul, seperti perbedaan akses perangkat digital, jaringan internet yang belum merata, serta risiko kekerasan dan pelecehan di ruang digital terhadap perempuan dan remaja putri. Oleh karena itu, peran pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa pendidikan bagi perempuan tidak hanya tersedia, tetapi juga aman, inklusif, dan berkelanjutan.
Secara historis, Kartini menjadi simbol awal perlawanan terhadap diskriminasi gender dalam pendidikan, sehingga peringatan Hari Kartini hari ini seharusnya tidak hanya bersifat seremonial, tetapi dijadikan momentum evaluasi dan aksi nyata. Di sekolah, pesan Hari Kartini dapat ditransformasikan melalui materi pembelajaran yang menguatkan nilai-nilai kesetaraan, menghilangkan stereotip bahwa perempuan hanya pantas di ranah domestik, dan mendorong perempuan untuk berani mengejar minat di bidang sains, teknologi, dan kepemimpinan.
Selain itu, pendidikan perempuan juga berdampak luas terhadap pembangunan bangsa secara keseluruhan. Perempuan yang berpendidikan cenderung lebih mampu mengelola keuangan keluarga, mengambil keputusan kesehatan yang lebih baik, dan memberikan stimulasi pembelajaran yang lebih optimal bagi anak‑anak mereka. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa negara dengan partisipasi pendidikan perempuan yang tinggi cenderung memiliki tingkat kemiskinan yang lebih rendah, stunting yang lebih kecil, serta pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Dalam konteks saat ini, perempuan Indonesia kini telah menunjukkan banyak kemajuan signifikan. Jumlah perempuan lulusan perguruan tinggi meningkat, jumlah perempuan di parlemen dan posisi pimpinan di berbagai sektor juga bertambah, meskipun masih jauh dari ideal. Di bidang pendidikan formal, banyak perempuan yang kini menjadi kepala sekolah, dosen, peneliti, bahkan guru besar di berbagai disiplin ilmu.
Dengan demikian, peringatan Hari Kartini seharusnya direfleksikan sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bahwa setiap perempuan, dari segala lapisan sosial dan wilayah, berhak atas pendidikan yang bermutu tanpa diskriminatif. Melanjutkan perjuangan Kartini berarti tidak hanya membanggakan nama Kartini dalam bingkai poster, tetapi secara nyata menjamin perempuan memiliki ruang yang aman untuk belajar, berkarya, dan memimpin di setiap lini kehidupan.